Hukum Islam
Fiqih Sunnah 4
Jilid keempat dari lima buku kajian fiqih ini masih memaparkan lanjutan pembahasab tentang perkawinan, yaitu idah dan hak penguasaan anak. dilanjutkan dengan pembahasan sanksi kriminal, hukum khomar dan narkotika, sanksi zina dan menuduh orang lain berzina, murtad, perampokan dan pencurian, diat, jihad, jizyah atau pajak, harta rampasan perang, serta perlindungan keamanan bagi non muslim
bk2016-00165 | 297.411 REF SAB F | My Library (Referensi Agama Islam) | Available |
No other version available